Latar Belakang
Program D-3 Komputer dan Sistem Informasi, di Fakultas MIPA, UGM, secara resmi dibuka pada tanggal 19 Agustus 1998 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, No. 2.305/DIKTI /KEP/1998 tanggal 19 Agustus 1998. Persiapan untuk pembukaan D3 Komputer dan Ilmu Komputer dimulai sejak tahun 1994 melalui beberapa diskusi serta seminar dilingkungan kelompok studi Ilmu Komputer, Jurusan matematika , Fakultas MIPA dan Fakultas Teknik serta dalam bentuk presentasi di lingkungan Universitas dan diteruskan dengan presentasi di hadapan Tim P5D yang ditunjuk oleh DIKTI untuk mengevaluasi kurikulum, dan semua persyaratan-persyaratan untuk dibukanya D3 Komputer dan Sistem Informasi yang dilanjutkan dengan site visit untuk dilihat persiapan SDM, sarana prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan D3 Komputer dan Sistem Informasi.
Latar belakang dibukanya program D3 Komputer dan Sistem Informasi (KOMSI) tidak lepas dari pemikiran adanya kebutuhan tenaga terampil dalam menangani sistem komputer yang merupakan suatu rangkaian yang tak terpisahkan dengan sistem informasi. Ide tersebut dilandasi dengan kenyataan bahwa seorang sarjana ilmu komputer (lulusan S1, S2 maupun S3) memerlukan 3 s/d 5 orang tenaga trampil dalam bidang komputer dan sistem informasi dengan jenjang Ahli Madya (A.Md komputer). Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada yang telah 10 tahun membuka program studi S1 Ilmu Komputer yang kemudian disusul dengan dibukanya program Studi S2 Ilmu Komputer dimana para lulusannya memerlukan tenaga trampil untuk membantu dalam pekerjaannya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi Komputer maka Program D3 Komputer dan Sistem Informasi selalu berupaya mengembangkan diri baik kurikulum, sarana/2aupun SDM yang selalu mengikuti perkembangan teknologi komputer baik dari segi software, hardware maupun netware.
Kompetensi Lulusan
Pada tahun 2001, Program D3 Komputer dan Sistem Informasi Fakultas MIPA UGM ini, termasuk salah satu program studi yang telah mulai menerapkan kurikulum berdasarkan
pendekatan kompetensi. Kurikulum berbasis pada kompentasi secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk menghasilkan setiap lulusannya (mahasiswa hasil didikannya) yang tersertifikasi sesuai bidang studi/ilmu yang diikuti. Dengan lain kata, setiap lulusan mampu menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional, berkualitas, lebih berkompeten pada setiap bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian dari lulusan. Di samping itu, juga mampu berkompetisi dengan lulusan/hasil didikan lainnya secara lokal, regional, maupun internasional.
Dalam kerangka menuju hasil lulusan yang mampu berkomptensi, tersertifikasi, dan berkualitas seperti tersebut diatas, maka kurikulum Program D3 Komputer dan Sistem Informasi telah melakukan kegiatan pengembangan kurikulum seperti evaluasi, revisi, perbaikan peningkatan dan penajaman isi dan tujuan dari kurikulum melalui lokarya kurikulum baik pada tingkat Program Studi Ilmu Komputer, lokakarya jurusan Matematika, maupun lokakarya Fakultas MIPA antara bulan Mei-Juni 2001 lalu.
Dari lokarkarya tersebut telah disetujui rumusan dari kompetensi lulusan Program D3 Komputer dan Sistem Informasi secara umum adalah seperti berikut: setiap lulusan D3 KOMSI diharapkan mampu bekerja/menjadi :
a. Sebagai pengelola data dan penyaji informasi, mampu memanfaatkan paket-paket perangkat lunak pengolah data/informasi.
b. Sebagai programmer komputer, dapat mengimplementasikan rancangan program menjadi berbasis web, basisdata, komputasi numeris, multimedia dengan bahasa-bahasa komputer yang sesuai.
c. Sebagai teknisi SW/HW yang mampu memanfaatkan perangkat lunak utility, menginstall perangkat lunak aplikasi, pelacakan kesalahan/kerusakan umumnya.
d. Sebagai teknisi jaringan yang mampu mensetup suatu LAN, intranet/internet, operator jaringan, dan mengistall sistem operasi Linux, NT.
Dengan kemampuan tersebut diharapkan mahasiswa lulusan D3 Komputer dan Sistem Informasi mampu bekerja secara kompeten, berkualitas pada jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan ketrampilan lulusan D3 Komputer seperti sebagai operator data, penyaji dan pelaporan data, programer, tehnisi perangkat lunak dan perangkat keras, dan teknisi jaringan, dan sebagainya.
Visi dan Misi
1. Visi
Sebagai salah satu program D3 dilingkungan UGM khususnya FMIPA,UGM maka visi dari program D3 ini selayaknyalah sejalan dengan visi Universitas maupun Fakultas, yaitu :
a. Program D3 Komputer dan Sistem Informasi yang unggul secara nasional maupun internasional dalam profesinya di bidang Komputer dan Sistem Informasi baik untuk pengembangan, pembelajaran dan penerapan serta pelayanan; Kesemuanya itu demi kejayaan dan kesejahteraan manusia Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
b. Untuk mencapai visi tersebut di atas Program D3 Komputer dan Sistem Informasi FMIPA Universitas Gadjah Mada menjunjung tinggi tata-nilai, norma, budaya positif yang ada dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia, serta berupaya untuk menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang :
o nyaman, aman dan kondusif bagi pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang kompu-ter dan sistem informasi, sehingga para sivitas akademikanya , serta lulusan D3-nya :
o berilmu dan berprofesi serta terampil .
o beretos kerja dan melaksanakan usaha terbaiknya dalam setiap kegiatan.
o berdisiplin hidup, jujur, beremosi matang, bermoral baik dan bertanggung jawab.
o bertenggang rasa, saling asah, asih dan asuh, berpengertian dalam suatu kerja tim. Kesemua-nya demi tercapainya kualitas, efisiensi, efektifitas, dan kesuksesan dalam setiap kegiatan.
o bersifat peka, tanggap dan berperan aktif dalam perkembangan dan pengembangan profesinya dibidang komputer dan sistem informasi dalam lingkunagn sosial, budaya serta kehidupan yang berbudaya.
o memungkinkan dan memacu sumberdaya manu-sianya untuk terus menerus meningkatkan keterampilan, pengalaman, kreasi, prestasi, moral dan kesejahteraannya dari masa ke masa, dan dengan jujur, adil, merata, wajar, proporsional, beretika tinggi, berakhlak luhur serta melaksanakan usahanya yang terbaik dalam setiap kegiatan pelayanan.
o menjalin kerja sama yang positif dengan instansi pemerintah maupun swasta baik lokal, nasional bahkan internasional dengan tetap berpegang pada prinsip sama derajat, saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
o mengembangkan kepribadian sivitas akademikanya menjadi manusia berilmu dan berprofesi dengan tetap berkepribadian bangsa Indonesia.
2. Misi
Sesuai dengan misi Fakultas MIPA dan Universitas Gadjah Mada maka misi Program D3 Komputer dan Sistem Informasi adalah :
a. Menumbuhkembangkan kemampuan pelaksanaan proses belajar-mengajar di Program D3 Komputer dan Sistem Informasi agar mampu menyeleng-garakan pendidikan dan pengajaran ketrampilan dan profesi dalam bidang komputer dan sistem informasi sehingga lulusannya benar-benar terampil dan berprofesi dalam bidang komputer dan sistem informasi untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan kemampuan yang prima baik nasional maupun internasional, dengan tidak menutup kemungkinan untuk dapat mengikuti pada pendidikan untuk tingkat selanjutnya, seperti ke jenjang S1, dan hingga ke S2.
b. Mengupayakan agar komputer dan sistem informasi dikenal dan difahami oleh masyarakat luas.
Sasaran dan Tujuan
1. Sasaran
Melalui jenjang Pendidikan tersebut lulusan yang dihasilkan oleh program D3 Komputer dan Sistem Informasi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan negara sebagai tenaga terampil yang mampu.
1. Mengoperasikan komputer dengan beberapa sistem operasi (DOS, Unix, Windows, dsb).
2. Menggunakan bermacam-macam paket program.
3. Membuat program dengan berbagai macam bahasa pemrograman.
4. Memahami/melaksanakan hasil analisis dan rancangan Sistem Informasi.
5. Mengelola dan merawat serta melakukan penga-manan sistem
6. Memahami/mengoperasikan instalasi sistem kom-puter
7. Mempunyai wawasan tentang kegunaan dan perkembangan teknologi komputer.
8. Membantu pekerjaan pengelolaan, pemasangan, dan perawatan serta penanggulangan masalah-masalah yang timbul pada PDE
9. Mengembangkan diri sendiri secara mandiri dalam kariernya sebagai tenaga trampil ke jenjang yang lebih tinggi.
2. Tujuan Umum
Program D3 Komputer dan Sistem Informasi bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil dalam bidang komputer dan sistem informasi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berjiwa Pancasila, memiliki integritas dan kepribadian tinggi, bersifat terbuka, dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keterampilannya.
3. Tujuan Khusus
o Mengisi kebutuhan tenaga terampil dalam bidang komputer dan sistem informasi.
o Mengahasilkan tenaga terampil tingkat madya yang siap membantu tamatan S1 dibidang komputer / informasi
o Memenuhi anjuran Dirjen Dikti dalam hal formasi ketenagakerjaan yang bersifat piramidal, khususnya pada bidang komputer dan sistem informasi
o Menanggapi perkembangan komputer dan sistem informasi Program Pendidikan
Program pendidikan D3 Komputer dan Sistem Informasi akan menggu¬nakan Sistem Kredit Semester, dan terbagi dalam bentuk kegiatan yaitu : Kuliah, Praktikum dan Tugas Akhir. Untuk menyelesaikan pendidikan, mahasiswa diberi beban sebanyak 110 sks dengan IP>=2,0.
Akademik
1. Sistem Kredit
Program pendidikan diselenggarakan atas dasar Sistem Kredit Semester (SKS) yang telah diberlakukan di semua perguruan tinggi di Indonesia. Dalam sistem ini untuk menyelesaikan studi, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menempuh sejumlah beban studi tertentu yang dinyatakan dalam jumlah satuan kredit semester. Salah satu ciri utama dari Sistem Kredit adalah bahwa mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih cara maupun jangka waktu untuk menyelesaikan jumlah beban studi yang disyaratkan. Adapun tujuan utama dari Sistem Kredit adalah bahwa para mahasiswa mampu menempuh kegiatan pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat dan kemam¬puannya. Mahasiswa yang lebih cakap dan lebih giat belajar akan dapat menyelesaikan studinya dalam waktu yang relatif lebih singkat.
2. Satuan Kredit Semester
Dalam Sistem Kredit Semester, bobot tiap kegiatan pendidikan dihargai dengan satuan kredit semester (sks) yang ditentukan berdasarkan beban studi yang harus ditempuh oleh mahasiswa, dan berlangsung dalam tahapan semesteran yang terdiri dari 16 minggu kegiatan kuliah atau praktikum dan 2 minggu ujian.
3. Beban Studi
Beban studi setiap mahasiswa untuk tiap semester perlu ditetapkan dengan mempertimbangkan dua faktor yaitu kemampuan individu mahasiswa dan rata-rata waktu belajar sehari. Beban studi setiap mahasiswa untuk tiap semester ditetapkan pada awal semester melalui konsultasi dengan dosen pembimbing akademik. Beban studi yang ditentukan dapat dipenuhi dengan mengambil mata kuliah wajib yang tersedia dengan memperhatikan adanya persyaratan mata kuliah prasyarat.
4. Sistem Ujian dan Penilaian
Ujian diselenggarakan secara berkala yang terjadwal, yang terdiri dari ujian sisipan dan ujian akhir. Ujian sisipan dise¬lenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Ujian akhir diselenggarakan pada akhir semester. Sistem penilaian yang digunakan adalah sistem penilaian relatif, dimana kemampuan mahasiswa dinilai secara relatif terhadap tingkat kemampuan seluruh mahasiswa yang ada di kelasnya. Tingkat kemampuan mahasiswa dinyatakan dengan huruf A, B, C, D, E yang masing-masing mempunyai arti dan angka bobot sebagai berikut.
Nilai -- Bobot -- Arti
A -- 4 -- Amat baik
B -- 3 -- Baik
C -- 2 -- Cukup
D -- 1 -- Kurang
E -- 0 -- Gagal
5. Evaluasi Hasil Studi
Evaluasi hasil studi dilaksanakan pada setiap akhir semester dan pada akhir batas waktu studi berdasarkan jumlah sks yang telah ditempuh, dan indeks prestasi (IP) dihitung dengan rumus berikut:
IP = S (nilai * Ni) / S Ki
dengan:IP = indeks prestasi
Ki = jumlah sks untuk satu kegiatan akademik i
Ni = bobot nilai yang diperoleh untuk suatu kegiatan akademik i
Evaluasi hasil studi pada setiap akhir semester digunakan untuk menentukan beban studi yang dapat diambil mahasiswa pada semester berikutnya. Kisaran beban studi yang dapat diambil disesuaikan dengan IP yang diperoleh pada semester sebelumnya, sebagai berikut:
Rentang IP semester sebelumnya Rentang jumlah sksyang boleh diambil:
3,00 - 4,00 --> 21 - 24 sks
2,50 - 2,99 --> 18 - 21 sks
2,00 - 2,49 --> 15 - 18 sks
1,50 - 1,99 --> 12 - 15 sks
0,00 - 1,49 --> 06 - 12 sks
6. Pengulangan Kegiatan Pendidikan
Apabila mahasiswa belum dapat mencapai IP minimum yang disyaratkan (IP?2,0), mahasiswa dapat menempuh kembali suatu kegiatan pendidikan yang pernah diambil dengan tujuan untuk memperbaiki nilai IP nya. Untuk suatu kegiatan pendidikan yang diulang, IP dapat diperhitungkan dengan menggunakan nilai terbaik untuk kegiatan pendidikan yang bersangkutan.
7. Administrasi Sistem Kredit
Pelaksanaan kegiatan administrasi sistem kredit diatur waktunya sesuai dengan jadwal kalender akademik. Berbagai kegiatan itu adalah :
a. Pendaftaran / Pendaftaran Ulang
Pada setiap pergantian semester, setiap mahasiswa wajib melakukan pendaftaran atau pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kepada mahasiswa yang telah mendaftarkan diberikan Kartu Tanda Mahasiswa. Hanya mahasiswa yang telah terdaftar secara syah berhak mengikuti kegiatan pendidikan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Mahasiswa yang berhubung suatu hal tidak mampu mengikuti kegiatan program pendidikan selama suatu semester harus mengajukan permohonan cuti akademik.
b. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
Mahasiswa yang telah terdaftar secara syah mengambil formulir KRS, kemudian mengisinya dengan bimbingan dan persetujuan dosen pembimbing akademik dan menyerahkan kembali setelah selesai. Mahasiswa hanya akan memperoleh kredit dan nilai untuk matakuliah-matakuliah yang tercantum dalam KRS secara sah.
c. Perubahan Kartu Rencana Studi
Selambat-lambatnya 2 minggu sesudah perkuliahan mahasiswa masih diperbolehkan untuk menambah matakuliah dan selambat-lambatnya 4 minggu setelah perkuliahan mahasiswa juga masih mampu membatalkan matakuliah yang sudah tercantum dalam KRS. Pembatalan atau penambahan matakuliah dalam KRS dapat dilakukan dengan mengisi formulir Perubahan Kartu Rencana Studi dengan persetujuan dosen pembimbing akademik dan diserahkan kembali setelah selesai.
d. Pembagian Kartu Hasil Studi (KHS)
Setelah masa ujian selesai dan pekerjaan ujian telah diperiksa dosen penguji, nilai hasil ujian diumumkan secara terbuka melalui pembagian Kartu Hasil Studi (KHS). Setiap ketidakcocokan perlu segera diselesaikan dengan yang berwewenang.
No comments:
Post a Comment